A. Alasan Pemilihan Judul
Perusahaan, baik
milik negara maupun swasta sebagai suatu pelaku ekonomi tidak bisa lepas dari
kondisi globalisasi ekonomi dewasa
ini. Era globalisasi akan mempertajam
persaingan-persaingan diantara perusahaan, sehingga perlu pemikiran yang makin
kritis atas pemanfaatan secara optimal penggunaan berbagai sumber dana dan daya
yang ada. Sebagai konsekuensi logis dari timbulnya persaingan
yang semakin tajam, ada tiga kemungkinan yaitu mundur, bertahan atau tetap unggul
dan bahkan semakin berkembang. Agar
perusahaan dapat bertahan atau bahkan berkembang diperlukan upaya penyehatan
dan penyempurnaan meliputi peningkatan produktivitas, efisiensi serta
efektifitas pencapaian tujuan perusahaan.
Menghadapi hal ini, berbagai kebijakan dan strategi terus diterapkan dan
ditingkatkan. Kebijakan yang ditempuh
manajemen antara lain meningkatkan pengawasan dalam perusahaan (internal
control).
Dalam perusahaan, pelaksanaan pengawasan dapat
dilaksanakan secara langsung oleh pemiliknya sendiri dan dapat pula melalui
sistem internal control. Dengan semakin
berkembangnya perusahaan maka kegiatan dan masalah yang dihadapi perusahaan
semakin kompleks, sehigga semakin sulit bagi pihak pimpinan untuk melaksanakan pengawasan
secara langsung terhadap
seluruh aktivitas
perusahaan.
Dengan demikian maka dirasakan
perlunya bantuan manajer-manajer
yang profesional sesuai dengan bidang yang ada dalam
organisasi misalnya bidang pemasaran, produksi, keuangan dan lain-lain. Perlu adanya struktur organisasi yang
memadai, yang akan menciptakan suasana kerja yang sehat karena setiap staf bisa
mengetahui dengan jelas dan pasti apa wewenang dan tanggung jawabnya serta
dengan siapa ia bertanggung jawab.
Selain itu, dengan bertambah besarnya perusahaan diperlukan suatu pengawasan yang lebih baik agar
perusahaan dapat dikelola secara efektif.
Salah satu sistem pengawasan yang baik adalah melalui sistem internal
control.
Untuk menjaga agar sistem internal control ini
benar-benar dapat dilaksanakan, maka sangat diperlukan adanya internal auditor
atau bagian pemeriksaan intern. Fungsi
pemeriksaan ini merupakan upaya tindakan pencegahan, penemuan
penyimpangan-penyimpangan melalui pembinaan dan pemantauan internal control
secara berkesinambungan. Bagian ini
harus membuat suatu program yang sistematis dengan mengadakan observasi
langsung, pemeriksaan dan penilaian atas pelaksanaan kebijakan pimpinan serta
pengawasan sistem informasi akuntansi dan keuangan lainnya.
Agar fungsi pemeriksaan intern dapat berjalan dengan
baik, maka seorang internal auditor haruslah orang yang benar-benar memahami
prosedur audit yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan juga bagian ini harus
memiliki kebebasan atau independensi yang cukup terhadap bagian yang diperiksa.
Dalam suatu perusahaan, internal auditor menilai
apakah sistem pengawasan intern yang telah ditetapkan manajemen berjalan dengan
baik dan efisien, apakah laporan keuangan menunjukkan posisi keuangan dan hasil
usaha yang akurat serta setiap bagian benar-benar melaksanakan kebijakan sesuai
dengan rencana dan prosedur yang telah
ditetapkan. Pemeriksaan intern
memberikan informasi yang tepat dan objektif untuk membantu manajemen
dalam mengambil keputusan sehingga dapat
meningkatkan kemampuan manajemen dan mengurangi kemungkinan yang dapat merugikan perusahaan.
Melihat banyaknya sumbangan yang dapat diberikan oleh
internal auditor kepada manajemen, maka penulis mencoba untuk melihat
pentingnya peranan internal auditor untuk membantu manajemen dalam menjalankan
kegiatan perusahaan. Maka penulis
melakukan peninjauan dan penelitian pada PT. Citra Bangun dengan judul
”Kedudukan dan Fungsi Internal Auditor Pada PT. Citra Bangun, Medan.”
B. Perumusan Masalah
Untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan setiap perusahaan pada umumnya selalu menghadapi
berbagai masalah. Adapun masalah
yang dihadapi setiap perusahaan
berbeda-beda tergantung pada ruang lingkup kegiatan perusahaan.
Berdasarkan penelitian
pendahuluan yang telah dilakukan pada PT. Citra Bangun, maka penulis mencoba
merumuskan beberapa permasalahan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1.
Apakah fungsi internal auditor pada PT. Citra Bangun
dapat berperan bagi tercapainya pemeriksaan intern yang baik?
2.
Apakah kedudukan internal auditor pada perusahaan
benar-benar independen sehingga dapat mencapai tujuan pemeriksaan yang
objektif?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dan kegunaan penulisan skripsi ini adalah:
1. Untuk
mendapatkan gambaran nyata tentang fungsi dan kedudukan internal auditor dalam
perusahaan kemudian membandingkan dengan teori-teori yang selama ini penulis
terima dari perkuliahan dan sumber lainnya.
2. Dari
perbandingan ini diajukan saran yang mungkin bagi pihak yang berkepentingan.
3. Untuk
memenuhi tugas dan melengkapi persyaratan penyelesaian kuliah guna memperoleh
gelar sarjana ekoomi pada Fakultas Ekonomi STIE Harapan Medan.
D. Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah diatas
maka penulis dapat mengemukakan beberapa hipotesis:
1. Fungsi
dan kedudukan internal auditor dalam perusahaan telah berfungsi cukup baik, hal ini
terjadi karena adanya dukungan dari pihak top manajer.
2. Internal
auditor dalam melaksanakan program pemeriksaan telah membuat rencana
pemeriksaan yang cukup bagus.
3. Kedudukan
internal auditor cukup independen dalam perusahaan karena berada dibawah
kedudukan komisaris dan direktur utama.
E.
Metode Penelitian
1.
Desain
Penelitian
Penelitian
yang dilakukan adalah berupa penelitian kepustakaan dan penelitian ke
lapangan. Penelitian kepustakaan
ditempuh dengan cara membaca literatur-literatur yang berhubungan dengan
internal auditor. Penelitian ke lapangan
dilakukan dengan cara meninjau peranan dan fungsi internal auditor dalam
perusahaan, yaitu PT. Citra Bangun.
2.
Jenis Data
Jenis
data yang penulis kumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diambil langsung dari objek
penelitian (PT. Citra Bangun) antara lain:
a. Sejarah
singkat perusahaan
b. Struktur
atau bagan organisasi perusahaan
c. Data
yang berhubungan dengan audit intern
Sedangkan
data sekunder diperoleh penulis dari buku-buku, catatan-catatan kuliah dan
literatur-literatur yang berhubungan dengan audit intern.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
Data dilakukan dengan:
a.
Observasi, yaitu melakukan serangkaian pengamatan
langsung terhadap internal auditor pada PT. Citra Bangun
b.
Wawancara, yaitu dengan melakukan tanya jawab langsung
dengan pihak atau bagian-bagian yang berwenang dalam perusahaan tersebut.
c.
Kepustakaan, yaitu mengumpulkan sejumlah informasi
mengenai teori-teori audit intern dan teori lain yang mendukung.
4.
Metode
Penganalisaan Data
a.
Metode deskriptif, yaitu dengan terlebih dahulu
mengumpulkan data dari hasil penelitian untuk diklasifikasikan, dianalisis dan
diinterpretasikan sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan
yang ditulis.
b.
Metode komparatif, yaitu suatu metode analisis yang
dilakukan dengan membandingkan teori-teori dengan praktek di dalam perusahaan,
kemudian mengambil kesimpulan-kesimpulan dan selanjutnya memberikan saran-saran
dari hasil perbandingan tersebut.
BAB II
URAIAN TEORITIS
A. Pengertian Auditing
Auditing berasal
dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau
memperhatikan. Mendengar dalam hal ini
adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan
penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban
oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.
Untuk dapat memahami lebih lanjut pengertian auditing,
maka perlu dikemukakan pendapat Kohler yang menyatakan sebagai berikut:
Auditing is
an explorotary, critical review by a profesional account of the underlying
internal control and accounting records
of a business enterprises or other economic unit, precedent to the expression
by the auditor of an opinion of the propriety (fairness) of its financial
statement.[1]
Dari definisi
diatas dapat diketahui tiga sasaran pokok pemeriksaan yaitu:
1. Pemeriksaan
atas pengawasan intern
Dalam hal ini pengawasan intern meliputi pengawasan akuntansi
dan pengawasan administrasi.
2. Pemeriksaan
atas catatan keuangan
Catatan
keuangan meliputi catatan yang memuat satuan uang seperti faktur pembelian,
faktur penjualan, bukti penerimaan uang, daftar gaji, buku harian, buku besar,
buku tambahan dan lain sebagainya.
3. Pemeriksaan
atas catatan lain
Catatan lain
meliputi seluruh catatan diluar catatan keuangan seperti anggaran dasar,
notulen rapat, data statistik dan sebagainya.
Selanjutnya
Moenaf Regar memberikan pengertian auditing sebagai berikut:
Pemeriksaan
(auditing, general audit, financial audit) adalah serangkaian pemeriksaan
kegiatan yang bebas dilakukan oleh akuntan untuk meneliti daftar keuangan dari
suatu perusahaan yang dilaksanakan menurut norma pemeriksaan akuntan untuk
dapat memberikan (atau menolak memberikan) pendapat mengenai kewajaran dari
daftar keuangan yang diperiksa. [2]
Pendapat diatas
mengandung pengertian bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan (auditor) terhadap
daftar keuangan perusahaan harus dilaksanakan secara bebas, tanpa adanya
tekanan dari pihak manapun dan juga dilaksanakan menurut norma pemeriksaan
yang telah ditetapkan oleh yang
berwenang. Kata bebas yang dimaksud
dalam hal ini adalah suatu sikap yang tidak berpihak dalam melaksanakan
pemeriksaan untuk sampai kepada pemberian pendapat, baik dalam kenyataan (in
fact) maupun dalam penglihatan (in appearance).
Sedangkan norma pemeriksaan adalah suatu ukuran untuk mengetahui mutu
pelaksanaan pemeriksaan.
Selanjutnya
pengertian auditing dikemukakan dalam bentuk yan lebih luas oleh Arens dan
James sebagai berikut:
Auditing adalah suatu
proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.[3]
Definisi di atas
dapat dijelaskan lebih lanjut berdasarkan unsur-unsur yang dicakup sebagai
berikut:
1.
Pengumpulan dan penilaian bukti
Yang dimaksud dengan bukti disini adalah segala keterangan yang
digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah keterangan atau informasi yang
diperiksa tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.
Keahlian dan kebebasan
Seorang auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup agar dapat
memahami kriteria-kriteria yang digunakan dan cukup mampu atau kompoten untuk
mengetahui dengan pasti jenis dan jumlah fakta yang dibutuhkan agar pada akhir
pemeriksaan ia dapat menarik kesimpulan.
Yang tepat.
Auditor juga harus memiliki sikap mental yang bebas atau independen.
4. Satuan
ekonomi tertentu
Setiap kali
akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus
dinyatakan secara jelas, yang terutama harus dilakukan adalah menegas satuan
ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.
5. Data
keterangan yang terukur dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan
Untuk
mempermudah penilaian keterangan, data harus dapat dikumpulkan dengan mudah,
berarti data tersebut disusun dalam suatu sistem akuntansi. Data yang disajikan manajemen tersbut
dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.
6. Pelaporan
Hasil akhir
suatu pemeriksaan adalah menerbitkan laporan yang berisi kesimpulan dan temuan
yang didapat selama pemeriksaan berlangsung sampai selesai. Isi dan bentuk laporan biasanya berbeda,
tergantung pada maksud, tujuan dan sifat pemeriksaan yang dilakukan. Tetapi suatu laporan harus dapat menjelaskan
pada pembaca mengenai kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka,
kriteria atau ukuran yang ada,
Dari uraian
diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan gambaran tentang
kesesuaian yang diperiksa berupa kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang
ditentukan oleh orang yang mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan
kesimpulannya melalui alat komunikasi yang dituangkan dalam bentuk
laporan. Secara umum, tujuan pemeriksaan
yang dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility)
daftar keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat
mengenai kelayakan dari daftar keuangan
yang disajikan tersebut.
B. Pengertian Internal Auditing
Apabila diteliti
dalam berbagai buku, tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai pengertian
internal auditing. Para ahli sepakat
menyatakan bahwa internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang bebas
dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai
kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen.
Kegiatan penilaian ini bersifat independen bukanlah
dalam arti absolut yang berarti bebas dari semua ketergantungan seperti halnya
eksternal auditor, tetapi maksudnya bahwa pemeriksa intern bebas dari pengaruh
atau kekuasaan pihak yang diperiksanya sehingga
diharapkan akan dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebagaimana yang dikemukakan salah seorang
penulis bahwa:
Pemeriksaan intern adalah serangkaian proses
dan teknik yang menjadi saluran untuk menyakinkan manajemen dengan observasi
langsung apakah pengendalian yang telah ditetapkan manajemen berjalan baik dan
efektif, apakah pembukuan dan laporan keuangan telah menunjukkan gambaran
aktivitas yang sesungguhnya, teliti dan cepat serta apakah setiap bagian/unit
benar-benar melaksanakan kebijaksanaan, rencana dan prosesdur yang telah
ditetapkan. [4]
The Institute of
Internal Auditors, suatu organisasi di Amerika Serikat memberikan definisi
internal auditing sebagai berikut:
Internal
Auditing adalah kegiatan penilaian yang independen dalam organisasi untuk
mereview operasi sebagai jasa yang diberikan kepada manajemen. Jadi internal auditing merupakan pengendalian
manajerial, yang melaksanakan fungsinya dengan mengukur dan mengevaluasi
keefektifan pengendalian lain. [5]
Definisi di
atas, mengandung pengertian bahwa internal auditing merupakan suatu aktifitas
penilaian yang bebas dalam organisasi, yang tugasnya meliputi seluruh bidang
kegiatan operasi perusahaan. Definisi
ini juga menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ditekankan pada aspek
pengawasan menajemen (management control).
1. Tujuan Internal Auditing
Sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, auditing
bertujuan untuk mengadakan penilaian atas kekayaan dan menilai kewajaran
penyajian laporan keuangan. Pada
dasarnya tujuan tersebut tidak jauh berbeda dengan tujuan internal auditing,
hanya saja internal auditing berorientasi kepada kepentingan perusahaan.
Tujuan internal
auditing adalah membantu anggota organisasi melaksanakan tanggung jawab mereka
secara efektif. Internal auditing
menyediakan analisis, penilaian-penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasi
mengenai kegiatan objek yang diperiksa.
Tujuan pemeriksaan termasuk meningkatkan pengendalian yang efektif
dengan biaya yang wajar, Tujuan tersebut
hanya dapat dicapai dengan meneliti dan menilai apakah pelaksanaan sistem
pengawasan intern bidang akuntansi, keuangan dan oeprasi berfungsi dengan baik
dan memenuhi kriteria tertentu.
Tugas internal
auditor adalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efisiensi
pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.
Dengan demikian internal auditing merupakan bentuk pengendalian yang
fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur
pengendalian intern yang lain.
Internal
auditing merupakan kegiatan penilaian yang bebas yang terdapat dalam
organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan dan
kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada manajemen. Internal auditing berhubungan dengan semua
tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada pemeriksaan terhadap
catatan akuntansi. Adapun tujuan
internal auditing sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan dan penilaian terhadap baik atau tidaknya
pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dan mendorong
penggunaan cara-cara yang efektif dengan
biaya yang efektif dengan biaya yang minimum.
2.
Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan
kebijaksanaan manajemen puncak dipatuhi.
3.
Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.
4.
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh
berbagai kegiatan dalam perusahaan.
5.
Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegaitan
perusahaan.
2. Ruang Lingkup Internal Auditing
Ruang lingkup
internal auditing dapat dibagi atas dua bagian, yaitu financial audit dan
operasional audit, seprti yang dijelaskan oleh Ruchyat Kosasih:
Aktivitas
pemeriksaan intern menyangkut dua hal, yaitu:
a.
Pemeriksaan
keuangan
b.
Pemeriksaan
operasi/manajemen [6]
1.
Pemeriksaan keuangan (Financial Audit)
Pemeriksaan
keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan untuk membuktikan keakuratan data
keuangan dan operasi, keefektifan pengawasan intern yang meliputi verifikasi
atas keberadaan harta benda perusahaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya
cukup memadai dan pencatatannya dilakukan dengan tepat.
Untuk lebih
jelasnya lagi diberikan batasan financial audit sebagai berikut:
Financial audit atau
pemeriksaan keuangan adalah verifikasi
eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan apakah sistem
akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk pembahasan internal
control. [7]
Dari pengertian
di atas maka internal auditor harus mengadakan konfirmasi hutang dan piutang,
mentest efektif atau tidaknya sistem akuntansi yang ada dan prosedur yang
berhubungan dnegan sistem internal control.
2.
Pemeriksaan Operasional (Operational Audit)
Pemeriksaan
operasional dilaksanakan pada berbagai tingaktan manajemen (level of
management), objek yang dinilai adalah aktivitas operasi, kebijaksanaan dan
daya guna usaha.
Federal
Financial Institute in Canada, memberikan definisi Operasional Audit sebagai
berikut:
Operational
audit adalah suatu aktivitas penilaian independen sistematis dalam suatu
organisasi untuk menilai operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi
jasa pada manajemen. Tujuan keseluruhan
audit operasi adalah membantu semua tingkat manajemen agar dapat melaksanakan
tanggung jawab mereka dengan efektif dengan menyajikan pada mereka
analisa-analisa penelitian, rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan
komentar-komentar yang tepat mengenai efektifitas ditinjau. [8]
Sofyan Safri
mengatakan bahwa:
Operation Audit yang
sering juga disebut operasi audit muncul dari pengembangan financial. Dalam audit ini dinilai bukan saja aspek
keuangan tapi juga aspek non keuangan. [9]
Menurut pendapat
Arthur W. Holmes dalam buku Auditing Norma dan Prosedur mengatakan sebagai
berikut:
Adapun tujaun dari operasi
audit adalah terutama menyangkut pencapaian sasaran-sasaran operasional seperti
humas, efisiensi produksi atau efisiensi operasional, keefektifan operasional dan
keefektifan manajerial. [10]
Dari beberapa
definisi tersebut dapat diketahui bahwa operasional audit ditekankan pada
penelitian yang bebas dan dilakukan dengan sistematis atas seluruh pelaksanaan
kegiatan operasi perusahaan dan untuk melaksanakan operasi audit perlu adanya
gabungan pemeriksaan dengan berbagai ahli.
Mengenai hal ini S. Hadibroto mengatakan sebagai berikut:
Auditor
(pemeriksa) diharapkan menguasai berbagai bidang ilmu yaitu: ilmu ekonomi,
manajemen, hukum, moneter dan sebagainya.
Maka dari itu seyogyanya sebagai pemeriksa bertindak sebuah tim yang
sifatnya multi displiner, khusus dari pola pemeriksa disyaratkan menguasai ilmu organisasi (manajemen). [11]
C. Fungsi Internal Auditor
Pada mulanya
internal auditor dalam suatu perusahaan mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu
mengadakan pengawasan atas pembukuan, namun sejalan dengan meningkatnya sistem
informasi akuntansi, aktivitas internal auditor tidak lagi berputar pada
pengawasan pembukuan semata-mata.
Akan tetapi
mencakup pemeriksaan dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistem
organisasi, sistem internal control dan kualitas kertas kerja manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Fungsi internal
auditor yang dikemukakan oleh Holmes dan Overmayer yang menggolongkan secara
terperinci:
1.
Menentukan baik
tidaknya internal control dengan memperhatikan pemeriksaan fungsi dan apakah
prinsip akuntansi benar-benar telah dilaksanakan.
2.
Bertanggung
jawab dalam menentukan apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana policy dan prosedur
yang telah ditetapkan sampai nilai apakah hal tersebut telah diperbaiki atau
tidak,
3.
Menverifikasi
adanya keuntungan kekayaan atau asset termasuk mencegah dan menentukan
penyelesaian.
4.
Menverifikasikan
dan menilai tingkat kepercayaan terhadap sistem akuntansi dan pelaporan.
5.
Melaporkan
secara objektif apa yang diketahui kepada manajemen disertai rekomendasi
perbaikan. [12]
Pendapat
lain tentang fungsi pemeriksaan adalah menurut General Accounting Officer yang
diterjemahkan oleh Sumardjo Tjitrosidojo adalah sebagai berikut:
1. Menemukan berbagai situasi untuk meniadakan
pemborosan dan daya guna yang tidak baik.
2. Menyarankan perbaikan dalam bidang
kebijaksanaan prosedur dan struktur organisasi.
3. Menciptakan alat penguji terhadap hasil
pekerjaan para individu dan berbagai unit organisasi.
4. Mengawasi ketaatan pada syarat-syarat yang
telah ditentukan oleh anggaran dasar dan undang-undang.
5. Mencek akan adanya tindakan-tindakan yang
tidak atau belum disetujui, penyelewengan dan tidak wajar secara lain.
6. Mengidentifikasikan tempat-tempat yang
mengandung kemungkinan timbulnya
kesulitan kegiatan masa depan.
7. Menciptakan saluran komunikasi antara
berbagai tingkatan dan pimpinan tertinggi. [13]
Dari
fungsi internal auditor yang diuraikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya fungsi
internal auditor dalam perusahaan adalah untuk mengawasi pelaksanaan sistem
pengawasan intern dan memberikan saran perbaikan kepada manajemen bila
ditemukan kelemahan dan penyimpangan baik yang terdapat pada sistem tersebut
maupun dalam pelaksanaannya dalam perusahaan.
Untuk keefektifan fungsi internal auditor ini maka ada sasaran-sasaran
audit tertentu yang harus ditetapkan dan harus senantiasa dikaji ulang. Sasaran audit intern ini menurut Arthur W.
Holmes dan David C. Burns dapat dibagi atas dua bagian yaitu:
1. Saran
pengawasan akuntansi dilaksanakan dengan cara:
a.
Mengidentifikasikan
jenis kekeliruan dan penyelewengan akuntansi yang mungkin terjadi.
b.
Menetapkan
prosedur yang harus mencegah atau menemukan dan penyelewengan semacam itu.
c.
Menguji
transaksi serta prosedur-prosedur untuk menentukan apakah prosedur-prosedur
yang diperlukan sudah digariskan dan dipatuhi secara memuaskan.
d.
Mengevaluasi
semua jenis kekeliruan dan penyelewengan yang tidak cukup oleh prosedur
pengendalian internal yang ada ini akan membantu dalam menentukan pengaruhnya
terhadap sifat, waktu atau luasnya prosedur auditing lainnya yang mungkin
diperlukan.
2. Sasaran pengawasan administrasi
dilaksanakan dengan cara:
a.
Evaluasi
atas upaya-upaya organisasi seperti yang dicerminkan oleh hubungan laporan
dalam perusahaan.
b.
Tinjauan
yang cermat atas bagan organisasi dan uraian posisi yang menjelaskan pembagian
upaya itu. Tinjauan ulang ini harus
diperlihatkan apakah penyediaan atau pengendalian atas setiap orang di dalam
perusahaan memadai atau tidak boleh ada seorangpun menempati posisi yang
bertentangan dengan kebijaksanaan pengendalian intern yang sehat.
c.
Evaluasi
atas saluran komunikasi di dalam perusahaan khususnya komunikasi dengan
manajemen puncak dan dengan komite audit, saluran ini harus ditetapkan dengan
jelas sehingga pelaporan akan tetap aktual dan objektif.
d.
Pengujian
dan evaluasi atas kebijaksanaan perusahaan. [14]
Berdasarkan
uraian pada kedua sasaran tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1.
Tekanan pengawasan akuntansi adalah menentukan
keandalan dari sistem pengawasan intern yang dapat mencegah/menemukan keandalan adanya kekeliruan dan penyelewengan
yang material dalam pelaksanaan akuntansi.
2.
Tekanan pengawasan administrasi adalah tujuan yang
meliputi tanggung jawab, untuk menentukan apakah ada ketaatan terhadap
kebijaksanaan perusahaan dan mencatat serta melaporkan adanya penyimpangan
terhadap pelaksanaan suatu kebijaksanaan.
Baik
fungsi akuntansi maupun fungsi administrasi yang mencakup dalam internal
auditor harus dilaksanakan secara sinkron dalam meningkatkan efektivitas sistem
internal control perusahaan, dan fungsi internal auditor sebagai staf manajemen
harus mampu memeriksa, baik aspek keuangan maupun administrasi.
Ditinjau
dari kemampuan internal auditor, maka manajemen mempunyai wewenang dalam
menetapkan personil yang akan melaksanakan tugas internal auditor. Penetapan tersebut hendaknya dilakukan secara
selektif memenuhi syarat sebagaimana dikatakan Ruchyat Kosasih, bahwa syarat
yang harus dipenuhi seorang internal auditor adalah sebagai berikut:
a.
Staf
pemeriksa intern harus diangkat atas dasar kecakapan dan kemampuan serta ada
kemungkinan untuk maju ke posisi yang lebih tinggi.
b.
Setiap
pemeriksa intern harus kontinyu mendapat pendidikan dan latihan yang cukup
dalam bidangnya serta memperbaiki (mengupgrade) dirinya sendiri (self
improvement).
c.
Semua
pemeriksa intern harus mempertahankan sikap independen dalam semua pekerjaan
dan data yang relevan. [15]
D. Kedudukan Internal Auditor
Berhasil
tidaknya suatu internal auditor dalam perusahaan sangat dipengaruhi oleh
kedudukan dalam struktur organisasi perusahaan.
Internal auditor hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga
memungkinkannya untuk dapat melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya dengan
baik serta dapat menjamin kebebasannya.
Dalam hal ini The Institute of Internal Auditors menyatakan bahwa:
Internal
auditing is a staff or advisory dunction rather than a line operating
funstion. Therefore the internal auditor
does not exercise direct authority over other person in the organization. [16]
Jadi
kedudukan internal auditor dalam suatu perusahaan merupakan posisi staf.
Ini berarti bahwa posisi ini diadakan untuk memberikan informasi, saran
dan rekomendasi kepada manajemen yang bertanggung jawab atas pencapaian tujuan
perusahaan.
Konflik antara
internal auditor dan para manajer sering terjadi disebabkan kedua belah pihak
tidak ada saling pengertian sebagaimana mestinya tentang kedudukan dan
pandangan masing-masing. Para manajer
menganggap para internal auditor mempunyai pandangan yang terlalu ketat
mengenai peraturan dan penilaian transaksi-transaksi, serta bertindak sebagai
penyelidik yang sering mencari keterangan tentang penyimpangan-penyimpangan
kecil dari prosedur-prosedur yang telah ditetapkan. Sementara ini para internal auditor merasa
manajer-manajer tersebut tidak memperhatikan prosedur-prosedur yang telah
ditetapkan sebelumnya dengan baik serta tidak mau menerima saran-saran yang
diberikan.
Secara garis
besarnya ada tiga alternatif kedudukan internal auditor dalam struktur
organisasi, yaitu:
1. Langsung
bertanggung jawab pada dewan komisaris.
Hal
ini banyak dilakukan dalam perusahaan-perusahaan bank dan asuransi. Dalam perusahaan-perusahaan ini internal
auditor merupakan penjaga bagi dewan komisaris.
Secara teoritis maka seluruh organisasi termasuk direktur utama dapat
diteliti oleh internal auditor.
2. Bertanggung
jawab pada direktur utama
Cara
ini agak jarang dipakai mengingat direktur dengan tugas-tugasnya yang berat
biasanya tidak mempunyai waktu untuk mempelajari laporan intenal auditor dan
kemudian melakukan tindakan-tindakan koreksi berdasarkan laporan tersebut.
3. Yang
paling sering dilaksanakan adalah bahwa internal auditor bertanggung jawab pada
fungsionaris keuangan yang tertinggi.
Fungsionaris
tersebut mungkin berfungsi sebagai direktur bidang keuangan dan bendahara
maupun controller. Yang penting adalah
bahwa fungsionaris tersebut adalah yang bertanggung jawab atas koordinasi
daripada persoalan-persoalan keuangan dan akuntansi. [17]
[1] W. W Cooper, Yuri Ijiri, Kohler’s
Dictionary for Accountant, Sixth Edition, Prentice Hall of India Private
Limited, New Delhi, 1984, hal. 44.
[2] Moenaf H. Regar, Memahami Laporan Akuntan,
Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi USU, Medan, 1989, hal. 16.
[3] Alvin arens, James K. Loebecke, Auditing
Suatu Pendekatan Terpadu, Edisi
Kelima, Jilid Satu, Terjemahan Amir Abadi Yusuf, Salemba Empat, Jakarta,
1993, Hal. 2.
[4] Ruchyat Kosasih, Auditing Prinsip dan
Prosedur, Cetakan Keempat, Palapa, Surabaya, 1985, Hal. 285.
[5] Arthur W. Holmes anda David A. Burns, Auditing
Norma dan Prosedur, Jilid Satu, Edisi Kesembilan, Terjemahan Moh. Badjuri,
Erlangga, Jakarta, 1990, Hal. 152.
[6] Ruchyat Kosasih, Op.Cit., hal 286.
[7] Ibid, hal. 286
[8] Arifin Wirahadikusumah, Beberapa Masalah
Auditing, Alumni Bandung, 1983, hal. 131-132.
[10] Arthur W. Holmes and David C. Burns, Op.Cit.,
hal 114.
[11] S. Hadibroto, Masalah
Akuntansi, Buku Dua, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 1984, hal. 50.
[12] Ruchyat Kosasih, Op. Cit., hal 169.
[13] Soemardjo Tjitrosidojo, Bunga Rampai
Menuju Pemeriksaan Pengelolaan (Management Auditing), PT. Ichtiar Baru Van
Hoeve, 1980, Hal. 121.
[14] Arthur W. Holmes and David C. Burns, Op.
Cit., hal 154.
[15] Ruchyat Kosasih, Op. Cit., hal 172.
[17] D.
Hartanto, Akuntansi Untuk Usahawan, Cetakan Kesatu, Edisi Kelima, Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi UI, Jakarta, 1984, hal. 195-294.